Jumat, 26 Juni 2009

Pencemaran Lingkungan PG Tasikmadu, Akibatkan Insiden

KARANGANYAR- Tuduhan kepada PG Tasikmadu Karanganyar yang melakukan pencemaran lingkungan tidak ditampik oleh menejemen badan usaha itu. Pihak PG Tasikmadu mengungkapkan, adanya insiden atau kecelakaan kecil dalam proses produksi gula mengakibatkan, hasil pembuangan produksi tidak sesuai harapan.

“Dampaknya adalah pencemaran udara, seperti keluarnya asap dan abu bercampur debu. Sisa pembakaran itu mengganggu udara di sekitar pabrik, sedangkan abu bercampur debu menempel cucian warga. Penyebabnya adalah proses pembakaran tidak berlangsung sempurna,” papar Bayu Prabowo, ketua Tim Penanganan Limbah PG Tasikmadu.


Bayu yang didampingi Humas PG Heri Fitrianto saat ditemui di lingkungan PG, Rabu (24/6) mengatakan, pencemaran udara yang dikeluhkan masyarakat sebenarnya masih dalam batas kewajaran dan tidak terlalu mengkhawatirkan.

Sebab selama 135 kali giling tebu hanya sesekali sistem pembakaran mengalami masalah, selebihnya produksi berjalan normal. Bagian Penangan Limbah juga sudah berusaha keras memperbaiki sistem pembakaran yang terkadang mengalami masalah.
Pengecekan Selain itu, petugas yang mengawasi sistem produksi paling akhir itu senantias melakukan pengecekan supaya gejala pencemaran yang akan timbul bisa diantisipasi sejak dini.

“Upaya-upaya itulah yang saat ini kami kembangkan. Memang untuk mengantisipasi kebocoran limbah sampai zero (nol) persen tidak mungkin, tetapi perusahan telah berusaha keras mengantisipasinya,” paparnya.

Terkait persoalan serupa di wilayah Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Bayu memaparkan, kasus limbah di daerah itu sudah diselesaikan dengan memindahkan limbah ke tempat lain. PG Tasikmadu juga sudah mengklarifikasikan hal itu kesejumlah pihak termasuk Badan Lingkungan Hidup Sukoharjo, Karanganyar dan aparat pemerintahan setempat.

Sementara itu, Konsultan IPAL PG Tasikmadu, Suhari mengatakan, berdasarkan PP 85 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3 disebutkan bahwa pabrik gula tidak menghasilkan limbah berbahaya. Sehingga tuduhan, bahwa PG melakukan pencemaran limbah cair berbahaya adalah tidak benar. Sebab selama ini limbah cair yang dihasilkan pabrik juga sudah mengalami proses IPAL sesuai standar


source.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ada Komentar????