Kamis, 25 Juni 2009

Dugaan pelecehan Panwaslu Dwi Jatmoko penuhi panggilan

Juru kampanye (Jurkam) pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro), Dwi Jatmoko, Kamis (25/6) siang, memenuhi panggilan Panwaslu Sukoharjo untuk memberikan klarifikasi seputar orasi yang disampaikannya saat kampanye tertutup di Desa Gentan, Bulu beberapa hari lalu.

Dwi Jatmoko yang datang ke Kantor Panwaslu di kawasan Grogol didampingi sejumlah anggota tim sukses Mega-Pro menegaskan dirinya tak bermaksud menghina Panwaslu atau pihak manapun saat menyampaikan orasi di hadapan konstituennya,


Menurut Dwi, ungkapan Panwas ra cetha terlontar secara spontan lantaran ia merasa prihatin dengan kasus-kasus dugaan money politics dalam Pemilu Legislatif yang menurutnya tidak diproses secara tuntas oleh Panwaslu. Apalagi, lanjutnya, pada pertemuan di Kantor KPU Sukoharjo beberapa waktu lalu, Panwaslu tak bisa memberikan jawaban tegas saat ia menanyakan apakah bagi-bagi uang saat masa tenang termasuk kategori money politics. “Waktu itu Panwas hanya menjawab hal itu tidak diatur dalam Undang-Undang,” kata dia.
Dwi Jatmoko menandaskan, orasi yang ia sampaikan hanya bertujuan memberikan pembelajaran politik kepada publik agar jangan mau dibeli dengan uang untuk memilih kandidat tertentu. Dia menandaskan tak ada niat untuk mendiskreditkan Panwaslu.
Ketua Panwaslu Sukoharjo, Sudaryono mengatakan berdasarkan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, disebutkan money politics ada dua bentuk. Yakni saat kampanye yang membidik pelaksana kampanye serta saat pemungutan suara yang bisa menjerat siapa saja.
Lebih lanjut, Sudaryono, mengatakan seluruh laporan dugaan politik uang yang masuk saat Pemilu lalu ditindaklanjuti oleh Panwaslu. Namun demikian, pihaknya mengalami kesulitan teknis lantaran ada pelapor yang mencabut laporannya atau pelapor tidak menyertakan saksi. “Semua laporan yang masuk kami proses sesuai aturan.”
Sementara, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Sukoharjo, Subakti A Sidik memaparkan, yang dipermasalahkan Panwaslu bukan perbedaan persepsi dalam menafsirkan UU money politics, namun statemen Dwi Jatmoko yang terkesan melecehkan Panwaslu. “Tidak hanya kalimat ra cetha saja yang terlontar, tapi Panwaslu juga dituduh tidak jujur. Kami punya rekamannya.”


source.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ada Komentar????